Bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Fakultas Syariah kembali melaksanakan kegiatan Stadium General atau yang lebih dikenal dengan Kuliah Umum. Acara yang di mulai pada jam 09.00 sampai dengan jam 12.01 tersebut menghadirkan pembicara tunggal, Bpk. Budi Juliandi, MA dengan judul “Hukum Islam di Negara-Negara Minoritas Muslim Asia Tenggara”.
Dalam paparannya, Budi Juliandi yang juga merupakan kandidat Doktor dari UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan bahwa sudah ada beberapa pakar yang telah melakukan studi tentang ini diantaranya Abdullahi Ahmed An-Na’im, Prof. Atho Mudzhar (UIN Jakarta), Prof. Khoiruddin Nasution (UIN Jogjakarta), Dr. Khamami Zada (UIN Jakarta), Dr. Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad (UIN Banda Aceh). Budi juga meragukan pernyataan Fazlur Rahman, “bahwa Islam akan bangkit dari Asia Tenggara. Kaum muslimin di kawasan ini jangan di ninabobokkan oleh pernyataan tersebur, karena faktanya, hanya tiga negara di Asia Tenggara yang mayoritas beragama Islam dan negara muslim tersebut bukan merupakan lahan yang subur untuk memberlakukan syariat Islam”, tegas Budi.
Pemimpin-pemimpin di tiga negara tersebut juga tidak terlihat antusias melaksanakan penegakan hukum Islam. Bahkan di tiga negara minoritas muslim (Singapore, Thailand, Philipina), terjadi kontestasi antara negara dengan ulama dan ulama dengan ulama dan tidak terbangun hubungan yang harmonis dalam menerapkan hukum Islam.
Situasi ini tidak saya maksudkan untuk mencemaskan kondisi yang ada, dengan Visi Fakultas Syariah sebagai Kiblat Kajian Hukum Islam di Asia Tenggara, saya berharap tetap bersemangat untuk mencapainya, kembali Budi menegaskan. Fakta ini juga saya sampaikan bukan untuk melemahkan visi Fakultas Syariah, tetapi sebagai masukan untuk mengambil langkah-langkah strategis agar visi tersebut dapat tercapai.
Kendati demikian, ulama-ulama Aceh dan Minangkabau dalam banyak literatur sejarah terlihat sangat banyak memberikan konstribusi dalam perkembangan hukum Islam di Asia Tenggara. Ini menjadi angin segar bagi Fakultas Syariah untuk bisa mempelopori pemkembangan hukum Islam di Asia Tenggara.
Dalam sambutan ketika membuka acara ini, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Zulfikar, MA mengatakan bahwa, pengetahuan kita tentang perkembangan hukum islam ini adalah hal yang sangat penting. Nantinya bisa menjadi masukan yang berarti bagi pihak-pihak yang berkompeten di Aceh, disamping itu juga tentu menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita di sini.
Ratusan mahasiswa dan dosen yang mengikuti acara ini terlihat sangat antusias. Dengan datang tepat waktu dan banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan minat mahasiwa terhadap materi yang disampaikan. Salah seorang Mahasiswa yang ikut pada acara ini, mengatakan bahwa harapan kami acara seperti ini bisa sering diadakan agar dapat menambah wawasan kami selaku mahasiswa hukum Islam, kata Maulana yang juga merupakan Gubernur Mahasiswa Fakultas Syairah IAIN Langsa (afn).