Profil HPI

Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) merupakan satu bidang kajian Hukum Islam yang paling sedikit diajarkan dalam studi hukum di Perguruan Tinggi Agama (dibandingkan dengan hukum perdata Islam seperti perkawinan, kewarisan, perjanjian, dan sebagainya). Ada beberapa hal yang membuat hukum pidana Islam semakin penting (urgent) untuk dipelajari : 1) kepentingan akademis; 2) kepentingan praktis; 3) meningkatnya aspirasi di daerah terhadap hukum Islam; dan 4) pentingnya mencari konsep-konsep hukum baru dalam Islam.

Selama ini dalam pembaharuan hukum di Indonesia, bahan-bahan yang diambil senantiasa dan terutama berasal dari konsep-konsep dan pengalaman dari  keluarga hukum civil law dan common law. Padahal kian lama, kian tampak bahwa masyarakat memerlukan sumber-sumber alternatif yang berbeda dari kedua hukum tersebut. Bagi masyarakat Muslim, hukum Islam tentu memiliki tempat yang lebih tinggi karena hukum ini merupakan bagian dari integralitas ajaran Islam dan selaras dengan rasa keimanan.

Di samping itu ada konsep-konsep yang tidak terdapat dalam hukum pidana seperti peranan korban dalam sistem peradilan pidana (dalam hal adanya pemaafan korban/ keluarganya terhadap pelaku), adanya Diyat dari pelaku kepada korban/ keluarganya, serta adanya jenis tindak pidana Ta’zir yang senantiasa dapat mengikuti perkembangan masyarakat (sehingga membantah anggapan bahwa hukum Islam itu ketinggalan jaman).  

Perkembangan hukum pidana Islam dalam studi Hukum di Indonesia tidaklah berlangsung dengan mulus saja, melainkan ada hambatan-hambatan seperti adanya tuduhan/ kesan bahwa Hukum Pidana Islam itu kejam dan tidak manusiawi, ketinggalan jaman, diskriminatif, bertentangan dengan HAM, tidak melindungi non-muslim dan kalangan perempuan, serta berbagai kesan negatif lainnya. Semua anggapan tersebut tentu lahir semata-mata hanya karena pengetahuan yang terbatas atau bahkan hanya mendengar sepintas saja tentang Hukum Pidana Islam.

Tentu saja dalam dunia ilmiah dan akademisi,  tidak dapat dinilai sesuatu tanpa mempelajari dengan teliti dan obyektif. Oleh sebab itu, justru dengan mempelajari Hukum Pidana Islam serta mempelajari pula hukum pidana dan  hukum lainnya, diharapkan dapat mengetahui berbagai landasan filosofis yang mendasari hukum ini dan pada akhirnya dapat melihatnya secara lebih jernih.  

Oleh karena itu, kehadiran Program Studi Hukum Pidana Islam di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa untuk menjawab tantangan zaman dan terus melakukan kajian sekaligus memberikan alternatif-alternatif tentang berbagai hal menyangkut hukum Pidana Islam sesuai dengan perkembangan masyarakat.

 

KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah  IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa memiliki kompetensi :

Kompetensi Utama

  1. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang Syariah yang meliputi  Akidah, Hukum dan Akhlak
  2. Memiliki Komitmen untuk menerapkan ajaran Islam dalam berbagai  bidang baik hukum, sosial, politik, ekonomi,  dan budaya.
  3. Memiliki kesungguhan untuk menjadikan akhlak al-karimah sebagai bingkai perilaku dan hiasan diri.

Kompetensi Pendukung

  1. Memiliki pengetahuan komprehensif yang terkait dengan hukum Islam dan khususnya menyangkut hukum pidana dan hukum pidana Islam.
  2. Memiliki keterampilan khusus dalam bidang peradilan agama dan umum.
  3. Memiliki sikap ilmiah dalam menanggapi berbagai persoalan hukum pidana dan hukum pidana Islam yang muncul di tengah masyarakat.

Kompetensi Lainnya

  1. Mampu membangun team work (kerjasama) yang tangguh dalam dunia kerja.
  2. Memiliki etos kerja, entrepreneurship.

 

PROFIL LULUSAN

Profil utama lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah  IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa adalah sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum pidana Islam sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian.

Lulusan Jurusan dan Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah  IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa terutama dipersiapkan untuk menjadi :

  1. Calon Hakim di Pengadilan Agama.
  2. Panitera di Pengadilan Agama.
  3. Tenaga PNS di Kementerian Agama
  4. Calon Advokat atau Pengacara Syariah
  5. Calon Aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
  6. Calon Akademisi (Dosen, Peneliti)
  7. Konsultan Hukum dan Lembaga Advokasi.

BIDANG KETERAMPILAN KHUSUS PROGRAM STUDI

Lulusan Program Sarjana Hukum Pidana Islam wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

  1. Terampil merumuskan keputusan hukum positif dan hukum Islam secara integral
  2. Terampil mengkomunikasikan  keputusan Hukum Pidana kepada masyarakat secara umum
  3. Terampil menganalisis putusan pengadilan
  4. Terampil melakukan konsultasi, advokasi dan mediasi terkait dengan masalah dalam Hukum Pidana Islam khususnya dan hukum Islam serta hukum nasional yang terkait dengan Hukum Pidana Islam.
  5. Terampil membuat berita acara perkara dalam persidangan dan dalam penyelesaian hukum lainnya.
  6. Terampil memimpin persidangan, menyusun replik dan duplik.
  7. Terampil mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi masalah tata negara, hukum dan kebijakan publik
  8. Terampil memberikan opini ilmiah dan populer terhadapa isu-isu kebijakan publik
  9. Terampil tentang dasar-dasar ilmu pemerintahan yang kaitannya dengan pengembangan demokratisasi dan partisipasi publik
  10. Mampu menganalisis sistem pidana dengan mengkaji sistem dan mekanisme kerja hukum pidana.

Dosen Program Studi Kurikulum Prodi

https://104.248.21.95/ - https://209.38.204.175/ - https://64.227.125.16/ - https://167.172.110.26/ - https://207.154.253.121/ - https://206.189.232.55/ - https://142.93.112.97/ - https://142.93.127.212/ - https://198.211.102.54/ - https://104.131.186.161/ - https://143.110.216.198/ - https://165.232.108.129/ - https://165.232.32.130/ - https://178.128.235.2/ - https://142.93.154.216/ - https://143.198.41.128/ - https://165.22.225.75/ - https://146.190.242.104/ - https://138.197.130.20/ - https://165.22.227.83/ - https://139.59.127.156/ - https://64.227.121.159/ - https://159.203.42.126/ - https://134.122.42.197/ - https://165.227.35.254/ - https://146.190.246.45/ - https://138.197.166.122/ - https://165.22.83.164/ - https://134.122.28.134/ - https://134.122.45.49/ - https://159.203.46.253/ - https://138.197.166.156/ - https://138.197.141.26/ - https://159.203.39.11/
  • https://simpeg.usk.ac.id/new/produk/gacor/