Pusat Studi Peradilan

template ilmu hukum
Pusat Studi Peradilan Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa bertujuan untuk membina insan akademis menjadi seorang praktisi Hukum yang mampu menganalisa kasus-kasus di dalam hukum dengan tidak bersifat parsial dan menjadi ahli hukum yang adil dan mampu berkata benar serta bersikap adil dan bermanfaat bagi masyarakat. Adapun Usaha yang dilakukan Pusat Studi Peradilan Fakultas Syariah adalah:

  1. Membina mahasiswa Fakultas Syariah untuk mampu dan cakap dalam praktek peradilan.
  2. Mengembangkan potensi keilmuan, dan menjadikan hukum sebagai tolak ukur di dalamnya.
  3. Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia praktek peradilan bagi kemaslahatan bangsa.
  4. Memajukan kehidupan bangsa dalam mengamalkan Asas-asas hukum dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Menegakan Keadilan didalam masyarakat.
  6. Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan praktek peradilan untuk menopang pembangunan hukum nasional yang adil bagi setiap orang.
  7. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan huruf (a) s.d. (f) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi

Pusat Studi Peradilan Fakultas Syariah dibawah koordinasi Kepala Pusat Studi Peradilan, serta Struktural Fakultas Syariah yakni Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah.

Fungsi Pusat Studi Peradilan Fakultas Syariah adalah:

  1. sebagai wadah pendidikan, pembelajaran dan pemahaman materi hukum sehingga dapat melakukan praktek peradilan bagi mahasiswa di Fakultas Syariah.
  2. Memperkenalkan bentuk peradilan ke seluruh mahasiswa Fakultas Syariah. Sehingga dapat memudahkan mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dalam mempraktekkan konsep dan teorinya didalam Hukum Acara
  3. Tujuan lainnya ialah memberikan pengetahuan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Syariah yang ingin mengetahui bagaimana menjadi seorang Hakim, pengacara, jaksa, penuntut umum serta perangkat pengadilan lainnya secara baik dan benar di dalam acara persidangan.

Galeri Kegiatan Program Kerja

https://104.248.21.95/ - https://209.38.204.175/ - https://64.227.125.16/ - https://167.172.110.26/ - https://207.154.253.121/ - https://206.189.232.55/ - https://142.93.112.97/ - https://142.93.127.212/ - https://198.211.102.54/ - https://104.131.186.161/ - https://143.110.216.198/ - https://165.232.108.129/ - https://165.232.32.130/ - https://178.128.235.2/ - https://142.93.154.216/ - https://143.198.41.128/ - https://165.22.225.75/ - https://146.190.242.104/ - https://138.197.130.20/ - https://165.22.227.83/ - https://139.59.127.156/ - https://64.227.121.159/ - https://159.203.42.126/ - https://134.122.42.197/ - https://165.227.35.254/ - https://146.190.246.45/ - https://138.197.166.122/ - https://165.22.83.164/ - https://134.122.28.134/ - https://134.122.45.49/ - https://159.203.46.253/ - https://138.197.166.156/ - https://138.197.141.26/ - https://159.203.39.11/
  • https://simpeg.usk.ac.id/new/produk/gacor/