Dalam upaya untuk mendalami isu-isu krusial yang berkaitan dengan daerah otonom khusus, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, IAIN Langsa telah menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema: “Assessing Impacts of Legislation in Special Autonomous Regions in Strengthening Legal and Economic Justice for Community: Discourses from Various Perspectives” yang terjemahannya sebagai berikut “Menilai Dampak Perundang-undangan di Daerah Otonom Khusus dalam Memperkuat Keadilan Hukum dan Ekonomi untuk Masyarakat: Wacana dari Berbagai Perspektif.” Kegiatan ini berlangsung secara online melalui platform zoom. Acara ini berlangsung pada tanggal 10 Januari 2024, mulai pukul 08:00 s.d 13.00 WIB, dengan mengundang para pemikir dan praktisi terkemuka dari berbagai belahan dunia untuk berbagi wawasan dan pengalaman mereka.

Seminar ini diawali dengan sambutan dari Dr. Yaser Amri, MA, CPM, CPArb selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya kajian-kajian bertema otonomi khusus bagi Aceh. Dengan melihat perspektif global, Aceh sebagai salah satu propinsi otonomi khusus di Indonesia dapat juga belajar dari pengalaman-pengalaman dari kawasan-kawasan lain di dunia khususnya di Asia Tenggara. Selanjutnya Rektor IAIN Langsa yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL selaku Wakil Rektor III, dalam sambutan pembukaannya menyambut baik kolaborasi internasiaonl dalam kajian-kajian akademik di IAIN Langsa. Diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tetap menjaga hubungan dengan institusi-institusi internasional yang selama ini telah menjadi mitra kegiatan ilmiah di lingkungan IAIN Langsa.

Perspektif beragam disajikan dalam seminar internasional ini. Tiga pemateri membahas perjalanan sejarah dan dampak legislasi di wilayah otonom terhadap penguatan keadilan hukum dan ekonomi bagi masyarakat di 3 kawasan dari 3 negara berbeda yaitu; Aceh (Indonesia), Patani (Selatan Thailand) dan Mindanao (Filipina). Sementara 3 pemateri lainnya mengkaji konsep wilayah otonomi khusus dari perspektif Ekonomi Politik, Maqasid Syariah dan Sosiologi Hukum. Seminar ini disampaikan dalam 2 bahasa internasional yaitu bahasa Inggris dan Arab.

Dalam Seminar Internasional yang diadakan oleh Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, IAIN Langsa, sejumlah pembicara ahli akan membahas isu-isu penting terkait dengan daerah otonom khusus. Salah satu pembicara utama adalah Anna Tarhata S. Basman, M.Sc., yang merupakan pengacara dan sekaligus anggota Parlemen Bangsamoro, Otoritas Transisi Bangsamoro, dan Daerah Otonom Bangsamoro di Mindanao Muslim, Filipina. Dalam presentasinya yang berjudul “Bangsamoro dan Pencarian Keadilan Politik dan Sosial-Ekonomi,” beliau memberikan wawasan mendalam tentang perkembangan sejarah dan situasi terkini penerapan otonomi khusus di wilayah Mindanao, Filipina.

Perspektif internasional ditambahkan oleh Asisten Profesor Phaison Da-oh, dosen di Fakultas Ilmu Politik, Universitas Prince of Songkla di Thailand, dan Wakil Direktur INSANI, Songkla. Presentasinya, “Pembangunan Perdamaian di Selatan Thailand/Patani,” mengupas kompleksitas upaya perdamaian di wilayah tersebut dan bagaimana perkembangan terakhir penerapan kekhususan masyarakat Melayu Selatan Thailand dan dampaknya bagi keadilan masyarakat  setempat sebagai kelompok minoritas.

Dalam konteks sejarah ekonomi politik, Assoc. Prof. Dr. Mohd Syakir Mohd Rosdi, Dosen Senior di Pusat Studi Pembangunan Islam (ISDEV), Universitas Sains Malaysia, menjelajahi “Dampak Sistem Perundang-undangan Demokrasi di Daerah Otonom Khusus.” Analisisnya memberikan wawasan yang bermanfaat tentang dampak sistem demokrasi di wilayah-wilayah otonom ini.

Assoc. Prof. Dr. Zulfikar, MA, Direktur Program Pascasarjana di IAIN Langsa, Aceh, Indonesia, membahas “Perundang-undangan Daerah Otonom Khusus Dari Perspektif Maqasid al-Shariah.” Ini memberikan pemahaman lebih dalam tentang kerangka hukum di wilayah otonom dalam konteks maqashid Syariah.

Pengalaman dari Aceh dibagikan oleh Assoc. Prof. Dr. M. Suhaily Sufyan, Lc, MA, Dosen di Prodi Hukum Tata Negara, dalam presentasinya yang berjudul “Otonomi Khusus: Harapan untuk Perdamaian dan Kemakmuran.” Melalui pengalaman observasi langsungnya, beliau  membahas tantangan dan keberhasilan yang dialami Aceh dalam menerapkan otonomi khusus.

Terakhir, Mohd. Haikal Ananda, Ketua Institut Implementasi Bahasa Internasional dan juga mahasiswa aktif Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Langsa, membahas “Kekhususan Qanun di Aceh dalam Perspektif Yurisprudensi Sosiologis Menurut Eugen Ehrlich.” Presentasinya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dimensi sosiologis kerangka hukum di Aceh.

Seminar yang diikuti oleh lebih dari 150 peserta dalam dan luar negeri ini, diakhir dengan sesi tanya-jawab yang disambut dengan antusias oleh para peserta. Presentasi oleh para pemateri diperdalam dengan diskusi interaktif antara para pembicara dengan para peserta pada sesi ini. Selanjutnya moderator M. Alwin Abdillah, Lc, LLM dan Ryzka Dwi Kurnia, M.Pem.I, keduanya adalah dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa, menutup acara seminar internasional sehari ini dengan rangkuman dari materi dan pendalaman dari diskusi interaktif bersama antara pembicara dan peserta. Ketua Prodi Hukkum Tatanegara Fakuktas Syariah IAIN Langsa, Muhammad Rusdi bin Muhammaddiyah, Lc, MA mengharapkan kesimpulan dari seminar ini dapat menjadi salah satu anjakan penting untuk memahami dampak perundang-undangan di daerah otonom khusus, terutama bagi Aceh dan Indonesia secara umum. Dengan kontribusi berbagai perspektif ini, diharapkan seminar ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penguatan keadilan hukum dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut

https://104.248.21.95/ - https://209.38.204.175/ - https://64.227.125.16/ - https://167.172.110.26/ - https://207.154.253.121/ - https://206.189.232.55/ - https://142.93.112.97/ - https://142.93.127.212/ - https://198.211.102.54/ - https://104.131.186.161/ - https://143.110.216.198/ - https://165.232.108.129/ - https://165.232.32.130/ - https://178.128.235.2/ - https://142.93.154.216/ - https://143.198.41.128/ - https://165.22.225.75/ - https://146.190.242.104/ - https://138.197.130.20/ - https://165.22.227.83/ - https://139.59.127.156/ - https://64.227.121.159/ - https://159.203.42.126/ - https://134.122.42.197/ - https://165.227.35.254/ - https://146.190.246.45/ - https://138.197.166.122/ - https://165.22.83.164/ - https://134.122.28.134/ - https://134.122.45.49/ - https://159.203.46.253/ - https://138.197.166.156/ - https://138.197.141.26/ - https://159.203.39.11/
  • https://simpeg.usk.ac.id/new/produk/gacor/