Perpustakaan Fakultas Syariah

perpustakaan

Perpustakaan Fakutas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa diresmikan pada tanggal 2 Februari 2015 oleh Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dr. H. Zulkarnaini, MA didampingi Dekan Fakultas Syariah Dr. Zulfikar, MA dan Kepala Biro AUAK Drs. H. Ibnu Sa’dan bersamaan dengan diresmikannya 6 pusat studi lainnya.

Perpustakaan mempunyai peran yang sangat besar terhadap pembentukan bangsa yang cerdas, berintelektual dan berwawasan luas. Perpustakaan Fakultas Syariah berusaha membantu mahasiswa untuk terus membaca dan menyajikan beragam buku untuk memudahkan mahasiswa memperoleh pengetahuan.

Perpustakaan merupakan tempat yang sangan bermanfaat bagi mahasiswa khususnya, untuk itu perpustakaan didesain semaksimal mungkin untuk menunjang kenyamannan bagi penggunanya. Fungsi-fungsi perpustakaan akan berubah dari masa ke masa. Untuk itu perpustakaan harus meningkatkan peran dan fungsinya. Untuk meningkatkan peran dan fungsinya dapat dilakukan dengan berbagai usaha diantaranya, seminar, workshop, lokakarya dan lain-lain. Sehingga dikemudian hari perpustakaan akan mampu meningkatkan fungsinya dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi penggunanya di tengah perkembangan teknologi informasi.

  1. Visi, Misi

Visi

Menjadi perpustakaan Fakultas Syariah unggul dan terdepan dalam berbagai bidang keilmuan untuk menunjang kebutuhan tridarma perguruan tinggi.

Misi

  1. Sebagai rumah kedua bagi mahasiswa dan pengguna lainnya.
  2. Memberikan pelayanan yang edukatif, kreatif dan menyenangkan.
  3. Menjadi sumber informasi bagi masyarakat dalam berbagai ilmu, khususnya dalam bidang ilmu-ilmu syariah.

 

  1. Keanggotaan

Anggota Perpustakaan Fakultas Syariah adalah civitas akademika (mahasiswa, dosen dan karyawan).

Mahasiswa

Setiap mahasiswa dapat menjadi anggota Perpustakaan Fakultas Syariah dengan mendaftarkan diri kepada Petugas Perpustakaan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

  1. Dosen dan Karyawan

Dosen dan karyawan di lingkungan Fakultas Syariah dapat menjadi anggota perpustakaan mendaftarkan diri kepada petugas Perpustakaan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

  1. Koleksi Perpustakaan

Koleksi Perpustakaan Fakultas Syariah mencakup seluruh bahan pustaka dari berbagai keilmuan. Koleksi bahan pustaka perpustakaan Fakultas Syariah dikelompokkan menjadi:

  1. Koleksi Umum

Koleksi umum di Perpustakaan Fakultas Syariah adalah koleksi bahan pustaka yang dapat dipinjamkan bagi dosen dan karyawan untuk dibawa pulang dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan. Koleksi umum terdiri dari buku penunjang utama mata kuliah dan buku tambahan lainnya..

  1. Koleksi Khusus

Setiap judul dari koleksi umum yang jumlahnya melebihi 1 eksemplar dialokasikan dan disimpan sebagai Koleksi Khusus. Koleksi Khusus dimaksudkan sebagai reserve (cadagan atau tendon) dan dapat dipergunakan bila ternyata semua eksemplar dalam judul tertentu dalam keadaan dipinjam keluar semua.

  1. Koleksi Skripsi

Koleksi ini terdiri dari final project (tugas akhir) setiap mahasiswa. Koleksi ini dihimpun dari setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Koleksi ini hanya biasa dibaca di tempat dan tidak bisa dipinjamkan.

  1. Koleksi Jurnal, Majalah dan Koran

Koleksi ini merupakan kumpulan bahan pustaka yang diterbitkan secara berkala (serial) menurut rentang waktu tertentu. Jurnal merupakan terbitan berkala yang berisi artikel-artikel ilmiah hasil dari sebuah kajian dan penelitian terbaru dan up-to-date dalam suatu bidang pengetahuan. Perpustakaan mempunyai koleksi jurnal ilmiah sesuai dengan bidang kajian jurusan/fakultas. Selain jurnal, perpustakaan Fakultas Syariah juga menyediakan majalah dan koran. Saat ini, koleksi ini hanya bias dibaca di tempat.

 

  1. Peraturan Layanan Sirkulasi
  2. Jam Layanan
Senin s/d Kamis : 08.30 – 12.00 WIB

: 14.30 – 16.30 WIB

Jum’at : 08.30 – 11.30 WIB

: 14.30 – 16.00 WIB

 

  1. Layanan Sirkulasi
  2. Setiap anggota perpustakaan berhak meminjam buku sebanyak-banyak 2 eksemplar dengan jangka waktu 2 minggu,
  3. Perpanjangan waktu pinjam harus membawa buku dan jangka waktu 1 kali selama 2 minggu

 

  1. Tata Tertib
  2. Anggota/pengunjung perpustakaan harus berpakaian rapi dan sopan
  3. Anggota/pengunjung perpustakaan harus menitipkan tas, map, buku pribadi di tempat penitipan.
  4. Anggota/pengunjung perpustakaan harus mengisi buku kunjungan yang tersedia
  5. Anggota/pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, ketertiban, selama berada di ruang perpustakaan.
  6. Bahan pustaka yang telah diambil dari rak agar tetap diletakkan di meja baca.
  7. Koleksi buku khusus dan referensi hanya untuk dibaca di tempat.
  8. Bagi pengunjung yang ingin mem-foto kopi bahan pustaka diluar area perpustakaan diwajibkan mengisi buku pinjam, meninggalkan kartu anggota/KTP, dan bahan pustaka dikembalikan pada hari yang sama.
  9. Pengunjung tidak dikenai biaya apapun memasuki area perpustakaan

 

  1. Pelanggaran dan Sanksi

Anggota/pengunjung perpustakaan yang terbukti melanggar peraturan dan tata tertib yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa, denda, teguran lisan, teguran tertulis, skorsing peminjaman, hingga dikeluarkan dari keanggotaan perpustakaan.

Berikut ini jenis pelanggaran :

  1. Anggota/pengunjung yang merusak, menghilangkan, atau mencoret-coret bahan pustaka, harus mengganti dengan buku baru yang sama,
  1. Anggota/pengunjung perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku-buku(sirkulasi) diberikan sanksi sesuai ketentuan yang diberlakukan
  2. Anggota/pengunjung perpustakaan yang terlambat mengembalikan bahan pustaka yang di foto kopi dikenakan denda sesuai ketentuan yang diberlakukan
  3. Adapun pelanggaran yang tidak diatur dalam tata tertib ini, akan diatur melalui kebijakan kepala perpustakaan.

 

  1. Larangan

Anggota/pengunjung perpustakaan dilarang melakukan ha-hal sebagai berikut :

  1. Merusak, merobek, mencoret, mengotori buku-buku/koleksi ataupun peralatan di perpustakaan
  2. Membawa buku keluar tanpa melalui proses peminjaman
  3. Membawa barang pribadi (buku,tas dll.) kedalam ruang koleksi perpustakaan
  4. Menyimpan barang berharga di rak penitipan tas
  5. Membawa senjata tajam dan benda lainnya yang membahayakan keamanan orang lain ke dalam ruangan perpustakaan.
  6. Memotret / shooting di dalam ruangan perpustakaan.
  7. Makan, minum, dan membuang sampah sembarangan di perpustakaan
  8. Berbicara keras, diskusi di ruang baca dan membuat kegaduhan sehingga mengganggu pengunjung lain.
Peraturan dan Layanan

https://104.248.21.95/ - https://209.38.204.175/ - https://64.227.125.16/ - https://167.172.110.26/ - https://207.154.253.121/ - https://206.189.232.55/ - https://142.93.112.97/ - https://142.93.127.212/ - https://198.211.102.54/ - https://104.131.186.161/ - https://143.110.216.198/ - https://165.232.108.129/ - https://165.232.32.130/ - https://178.128.235.2/ - https://142.93.154.216/ - https://143.198.41.128/ - https://165.22.225.75/ - https://146.190.242.104/ - https://138.197.130.20/ - https://165.22.227.83/ - https://139.59.127.156/ - https://64.227.121.159/ - https://159.203.42.126/ - https://134.122.42.197/ - https://165.227.35.254/ - https://146.190.246.45/ - https://138.197.166.122/ - https://165.22.83.164/ - https://134.122.28.134/ - https://134.122.45.49/ - https://159.203.46.253/ - https://138.197.166.156/ - https://138.197.141.26/ - https://159.203.39.11/
  • https://simpeg.usk.ac.id/new/produk/gacor/