Dosen Bersama Mahasiswa HTN Dan HES Melakukan Sosialisasi Anti Korupsi DI SMKN 5 Langsa
Dosen Fakultas Syariah bersama mahasiswa prodi Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di SMKN 5 Langsa, Sabtu (9/12/2023).
Pengabdian ini terjadi dari hasil tugas mata kuliah pendidikan anti korupsi yang di ampu oleh Bapak Azharuddin, MH selaku dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Langsa. Inisiatif di lakukannya sosialisasi ini, mengingat bahwa pada masa usia remaja sangat cocok untuk ditanamkan atau didoktrinkan tentang bahaya perbuatan korupsi, tujuan lainnya adalah agar para peserta sosialisasi ini akan memahami betul bahwa perbuatan korupsi merupakan dasar dari segala kejahatan di dunia ini. Tujuan dari dilakukan sosialisasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Langsa ini, tiada lain karena mereka nantinya adalah para penerus bangsa dan calon pemimpin bangsa dan harapannya mereka merasa jijik untuk melakukan perbuatan korupsi, sebagaimana mereka jijik untuk memakan daging bagi, karena hasil doktrin. Turut andil dalam Pengabdian ini adalah Bapak Muhammad Rusydi bin Muhammadiyah selaku ketua Prodi Hukum Tata Negara, di mana dia sangat memberikan apresiasi penuh terkait sosialisasi ini, karena selain untuk memperkenalkan Fakultas Syariah, juga sesuai dengan bidang keilmuan dari Hukum Tata Negara.
Adapun mahasiswa yang melakukan sosialisasi tersebut terdiri dari prodi mahasiswa Hukum Tata Negara yaitu Dewi Rahimah, Nirwana Ulfa, Siti Salsabila, Salbiyah, Juli Anita, M Haikal Tawakkal dan Aqim Sultan Hanifan. Sedangkan perwakilan dari prodi Hukum Ekonomi Syariah adalah Muhammad Nur Ambia. Para mahasiswa ini sangat aktif dalam memberikan sosialisasi supaya para siswa SMKN 5 Langsa bisa memahami betul tentang bahaya besar perbuatan korupsi baik dari sudut pandang hukum nasional terlebih dalam negara, berbagai dasar hukum di ceritakan terkait sanksi besar yang diberikan kepada pelaku korupsi baik di dunia terlebih di akhirat.