Fakultas Syariah IAIN Langsa gandeng PERADI dan kantor hukum bentuk LKBH untuk masyarakat
Langsa – Selasa, 16 September 2025 Fakultas Syariah IAIN Langsa menjalin kolaborasi strategis dengan PERADI dan Kantor Hukum Muhammad Nur, S.H.I., M.H. bersama rekannya Muhammad Haikal, S.H dalam merintis pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Dekan ini disambut langsung oleh Dr. Yaser Amri, M.A. (Dekan Fakultas Syariah), didampingi Anizar, M.A. (Wakil Dekan I), Budi Juliandi, M.A. (Wakil Dekan III), serta Aminah, S.H.I., M.H. (Kaprodi Hukum Pidana Islam).
LKBH yang akan dibentuk tidak hanya berperan memberikan pelayanan hukum dan advokasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi laboratorium praktis bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar langsung dari para praktisi hukum yang tergabung dalam PERADI maupun advokat profesional.
Dekan Fakultas Syariah Dr. Yaser Amri, M.A. menekankan pentingnya sinergi ini:
“Kerja sama dengan PERADI dan Kantor Hukum adalah ikhtiar nyata kami agar mahasiswa tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga siap menjadi praktisi hukum yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat."
Sementara itu, Muhammad Nur, S.H.I., M.H. menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pembentukan LKBH:
“Kami siap berkolaborasi. LKBH ini akan menjadi ruang belajar, ruang pengabdian, sekaligus ruang penguatan hukum untuk masyarakat. Kami percaya, sinergi akademisi dan praktisi hukum akan memberi dampak besar."
Dengan dukungan PERADI dan Kantor Hukum, Fakultas Syariah IAIN Langsa semakin mantap melangkah dalam melahirkan sarjana hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pengalaman nyata dalam pelayanan hukum.
Kembali ke Halaman Utama