Fakultas Syariah IAIN Langsa Mengadakan Rapat Pembukaan Perkuliahan Awal Semester Ganjil 2024-2025
Bertempat di Ruang Rapat, Fakultas Syariah IAIN Langsa Mengadakan Rapat Pembukaan Perkuliahan Awal Semester Ganjil 2024-2025, Kamis, 12 September 2024. Kegiatan dihadiri oleh para pimpinan Fakultas Syariah dan seluruh dosen pengampu mata kuliah semester ganjil 2024-2025.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa Dr. Yaser Amri, M.A menyampaikan ucapan terimakasih kepada para dosen yang telah berhadir dalam rapat pembukaan perkuliahan awal semester ganjil 2024-2025. “Semester ini penerimaan mahasiswa baru mencapai empat kelas, yang secara nasional memang jumlah penerimaan mahasiswa baru berkurang dengan berbagai faktor minat yang mempengaruhinya. Disamping itu, setiap dosen agar lebih memerhatikan adab mahasiswa, disamping menyiapkan segala dokumen yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,” ucapnya di hadapan seluruh dosen.
Di saat yang sama, Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Langsa Anizar, M.A. menyampaikan kepada para dosen untuk menyiapkan segala admistrasi perkuliahan.
“Sebagaimana biasanya, setiap dosen berkewajiban menyiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan perkuliahan yang meliputi: kontrak perkuliahan, RPS. Para dosen juga diingatkan untuk memaksimalkan pertemuan mata kuliah 2 SKS sejumlah 16 kali pertemuan. Dosen pengampu mata kuliah juga diingatkan setelah melaksanakan ujian akhir semester perkuliahan agar melakukan finalisasi nilai di SIAKAD sehingga nilai perkuliahan yang telah diberikan muncul dan dapat dilihat pada KHS mahasiswa.”
Selain itu, Anizar MA juga mengingatkan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan para dosen dalam pelaksanaan perkuliahan adalah terkait pergantian jadwal perkuliahan, demi terselenggaranya perkuliahan dengan maksimal maka dosen yang hendak mengganti jadwal di luar jadwal yang telah tertentu di SIAKAD agar menyepakati bersama dengan para mahasiswa. Disamping itu, para dosen juga mesti memerhatikan dan menasehati mahasiswa yang tidak berbusana sesuai kode etik mahasiswa.
Wakil Dekan I juga mengingatkan kepada para dosen penasehat akademik untuk mengingatkan mahasiswa perwaliannya agar mencetak dan menyerahkan KRS serta KHS kepada Dosen PA-nya masing-masing.
“Para dosen PA dan mahasiswa perwaliannya agar berkonsultasi melalui fitur konsultasi pembimbing pada menu bimbingan di siakad, karena pada akhir perkuliahan, setiap dosen penasehat akademik akan diminta untuk menyerahkan print out bukti bimbingan kepada pihak akademik Fakultas Syariah IAIN Langsa,” ujarnya.
Dalam arahan penutupnya, Anizar juga mengatakan tentang betapa perlu diperhatikan tiap dosen penasehat akademik adalah untuk mengingatkan mahasiswanya agar memeriksa kembali data-data diri penting di siakad agar tidak menimbulkan masalah rumit dalam pengurusan ijazah nantinya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Prof. Dr.Iskandar, MCL selaku dosen pada Prodi. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sekaligus sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, memberikan saran kepada para dosen untuk memaksimalkan penggunaan fitur-fitur di SIAKAD secara disiplin demi meningkatkan mutu perkuliahan. Contohnya setiap selesai melakukan perkuliahan sebanyak 4 kali pertemuan, dosen mengisi laporan di SIAKAD apabila terkendala mengisi laporan kegiatan tersebut di setiap kali pertemuannya.
Di samping yang berkenaan dengan mekanisme pengajaran, Dr. Drs. Muzakkir Samidan, S.H., M.H., M.Pd. selaku dosen pada Prodi. Hukum Pidana Islam (Jinayah) juga memberikan saran kepada Dekan dan rektorat agar melakukan negosiasi dengan kementerian pusat terkait beasiswa KIP sebagai upaya dalam peningkatan jumlah mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Langsa. “Perlu ada kerja keras dari kita untuk dapat meningkatkan jumlah mahasiswa di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Pada tanggapan akhir, Muhammad Firdaus, Lc., M.Sh selaku Dosen sekaligus Ketua Prodi. Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan kepada dosen agar mengingatkan para mahasiswa untuk melaksanakan shalat terutama saat mengajar pada waktu yang bersamaan dengan jadwal shalat.