Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Muamalah Fakultas Syariah IAIN Langsa Menjadi Narasumber Webinar Internasional

Langsa, 26 Juni 2024 – Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Muhammad Firadus, Lc, M. Sh, menjadi narasumber Webinar Internasional bertema "Contemporary Issues in Islamic Banking From Malaysia and Indonesia Perspectives." Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Langsa, Indonesia, bekerjasama dengan ISDEV USM, Malaysia. Dalam paparannya, Muhammad Firdaus, Lc, M. Sh menyampaikan bahwa perkembangan dan tantangan perbankan syariah di Indonesia dapat disorot dari aspek pentingnya adopsi teknologi dan peran pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten.
“Perkembangan dewasa ini mengenai dunia perbankan syariah di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek penting. Pertama, adopsi teknologi yang hari ini telah berkembang pesat. Kedua, menitikberatkan pada peran pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia yang tepat dan berdayaguna,” ujarnya.
Selain menghadirkan Ketua Prodi Hukum Ekonomi, Webinar ini juga mengundang tiga pembicara lainnua, di antaranya Dr. Azreen Hamiza Abdul Aziz, Pensyarah Kanan Pusat Kajian Pengurusan Pembangunan Islam (ISDEV), USM. Azreen menceritakan success story Malaysia dalam mengatasi isu-isu kontemporer perbankan Islam.
“Malaysia melakukannya dengan awal sekali membangun ketaatan kepada regulasi yang ada. Selain itu, kami juga berkerja kerasa menciptakan inovasi dan kreatifitas untuk pengembangan bakat,” jelasnya.
Pembicara berikutnya dari, Pensyarah Pusat Kajian Pengurusan Pembangunan Islam, Universiti Sains Malaysia, Dr. Murni Yusoff . Dia menyoroti tantangan dan adaptasi perbankan Islam di Malaysia untuk memastikan daya saing jangka panjang. Menurutnya, adaptasi merupakan kunci utama bagi perbankan Islam untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkompetesi dengan baik dalam situasi ekonomi saat ini. Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc, MA, Wakil Direktur Program Pasca Sarjana IAIN Langsa dan juga dosen tetap Prodi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Langsa, menguraikan proses penerapan Syariat Islam di Aceh, khususnya melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengarahkan operasional bank dan lembaga keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. “Dengan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), apa yang kita pikirkan selama ini tentang konsep keuangan syariah, dapat diimplementasikan.”
Acara ini sendiri dimoderatori oleh Aminah, S.H.I, M.H, CPM, CPCLE, CPArb, CPA, Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Langsa. Dalam pembukaan, Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Langsa, Anizar, M.A, CPM, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan perbankan syariah. Setelahnya, berturut-turut, sambutan diberikan oleh Pengarah ISDEV, Profesor Madya Dr. Shahir Akram Bin Hassan, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Malaysia dan Indonesia. selanjutnya, pembukaan resmi webinar dilakukan oleh Wakil Rektor III IAIN Langsa, Prof. Dr. Iskandar Budiman. Dalam sambutan sekaligus pembukaanyam Wakil Rektor III menekankan peran akademisi dan praktisi dalam memajukan perbankan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Webinar ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Malaysia dan Indonesia dalam pengembangan perbankan syariah serta memberikan wawasan baru bagi para akademisi, praktisi, dan masyarakat luas. Kegiatan ini dikoordinir secara bersama oleh Khairul Fuady, M.Sc dari Fakultas Syariah IAIN Langsa dan Dr. Mohd Syakir Mohd Rosdi dari ISDEV USM Malaysia, sebagai bagian dari implementasi kolaborasi akademik yang lebih luas antara kedua institusi.