Studium Generale: Menimbang Arah Hukum Syariah dalam Legislasi Nasional
Langsa, 23 September 2025 – Fakultas Syariah IAIN Langsa menyelenggarakan Studium Generale bertema “Quo Vadis Hukum Syariah dalam Pranata Legislasi di Indonesia” dengan menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, M.A., akademisi terkemuka dari UIN Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kuliah SBSN IAIN Langsa dan dihadiri oleh sivitas akademika dan mahasiswa dari berbagai program studi Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. YAser Amri, M.A. Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya forum akademik seperti Studium Generale sebagai ruang pembelajaran sekaligus refleksi bagi sivitas akademika.
“Studium Generale ini merupakan momentum penting untuk memperluas cakrawala keilmuan kita. Hukum syariah tidak hanya menjadi kajian normatif, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam merumuskan arah pembangunan hukum nasional. Kami berharap mahasiswa mampu menangkap substansi diskusi ini sebagai bekal intelektual dan moral dalam menghadapi dinamika hukum dan masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Dalam pemaparan ilmiahnya, Prof. Habibi menekankan bahwa keberadaan hukum syariah dalam lanskap hukum Indonesia merupakan isu strategis yang terus berkembang. Menurutnya, proses legislasi nasional tidak dapat dilepaskan dari aspirasi umat Islam sebagai bagian terbesar masyarakat Indonesia, namun tetap harus berlandaskan konstitusi dan prinsip demokrasi.
“Hukum syariah memiliki potensi besar dalam memberi kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial. Tantangan utama kita adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam pranata legislasi tanpa mengabaikan keragaman masyarakat Indonesia,” ungkap Prof. Habibi.
Ia juga menyoroti peran hukum syariah yang semakin signifikan dalam bidang ekonomi, hukum keluarga, hingga penyelesaian sengketa di peradilan agama. Menurutnya, legislasi seyogianya menjadi ruang dialog antara nilai-nilai universal syariah dengan hukum positif, sehingga tercipta harmonisasi dan kepastian hukum yang bermanfaat bagi seluruh warga negara.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir. Diskusi interaktif memperlihatkan antusiasme tinggi, dengan beragam pertanyaan mengenai arah dan prospek hukum syariah di era modern, baik dari perspektif akademis maupun praktik ketatanegaraan.
Studium Generale ini meneguhkan peran Fakultas Syariah IAIN Langsa sebagai wadah pengembangan ilmu hukum Islam yang tidak hanya berorientasi pada kajian normatif, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif dalam diskursus kebangsaan. Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkaya legislasi nasional dengan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan keberadaban.
Kembali ke Halaman Utama