Profil
Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) merupakan satu bidang kajian Hukum Islam yang paling sedikit diajarkan dalam studi hukum di Perguruan Tinggi Agama (dibandingkan dengan hukum perdata Islam seperti perkawinan, kewarisan, perjanjian, dan sebagainya). Ada beberapa hal yang membuat hukum pidana Islam semakin penting (urgent) untuk dipelajari : 1) kepentingan akademis; 2) kepentingan praktis; 3) meningkatnya aspirasi di daerah terhadap hukum Islam; dan 4) pentingnya mencari konsep-konsep hukum baru dalam Islam.
Selama ini dalam pembaharuan hukum di Indonesia, bahan-bahan yang diambil senantiasa dan terutama berasal dari konsep-konsep dan pengalaman dari keluarga hukum civil law dan common law. Padahal kian lama, kian tampak bahwa masyarakat memerlukan sumber-sumber alternatif yang berbeda dari kedua hukum tersebut. Bagi masyarakat Muslim, hukum Islam tentu memiliki tempat yang lebih tinggi karena hukum ini merupakan bagian dari integralitas ajaran Islam dan selaras dengan rasa keimanan.
Di samping itu ada konsep-konsep yang tidak terdapat dalam hukum pidana seperti peranan korban dalam sistem peradilan pidana (dalam hal adanya pemaafan korban/ keluarganya terhadap pelaku), adanya Diyat dari pelaku kepada korban/ keluarganya, serta adanya jenis tindak pidana Ta’zir yang senantiasa dapat mengikuti perkembangan masyarakat (sehingga membantah anggapan bahwa hukum Islam itu ketinggalan jaman).
Perkembangan hukum pidana Islam dalam studi Hukum di Indonesia tidaklah berlangsung dengan mulus saja, melainkan ada hambatan-hambatan seperti adanya tuduhan/ kesan bahwa Hukum Pidana Islam itu kejam dan tidak manusiawi, ketinggalan jaman, diskriminatif, bertentangan dengan HAM, tidak melindungi non-muslim dan kalangan perempuan, serta berbagai kesan negatif lainnya. Semua anggapan tersebut tentu lahir semata-mata hanya karena pengetahuan yang terbatas atau bahkan hanya mendengar sepintas saja tentang Hukum Pidana Islam.
Tentu saja dalam dunia ilmiah dan akademisi, tidak dapat dinilai sesuatu tanpa mempelajari dengan teliti dan obyektif. Oleh sebab itu, justru dengan mempelajari Hukum Pidana Islam serta mempelajari pula hukum pidana dan hukum lainnya, diharapkan dapat mengetahui berbagai landasan filosofis yang mendasari hukum ini dan pada akhirnya dapat melihatnya secara lebih jernih.
Oleh karena itu, kehadiran Program Studi Hukum Pidana Islam di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa untuk menjawab tantangan zaman dan terus melakukan kajian sekaligus memberikan alternatif-alternatif tentang berbagai hal menyangkut hukum Pidana Islam sesuai dengan perkembangan masyarakat.
KOMPETENSI LULUSAN
Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa memiliki kompetensi :
Kompetensi Utama
- Memiliki pemahaman yang mendalam tentang Syariah yang meliputi Akidah, Hukum dan Akhlak
- Memiliki Komitmen untuk menerapkan ajaran Islam dalam berbagai bidang baik hukum, sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
- Memiliki kesungguhan untuk menjadikan akhlak al-karimah sebagai bingkai perilaku dan hiasan diri.
Kompetensi Pendukung
- Memiliki pengetahuan komprehensif yang terkait dengan hukum Islam dan khususnya menyangkut hukum pidana dan hukum pidana Islam.
- Memiliki keterampilan khusus dalam bidang peradilan agama dan umum.
- Memiliki sikap ilmiah dalam menanggapi berbagai persoalan hukum pidana dan hukum pidana Islam yang muncul di tengah masyarakat.
Kompetensi Lainnya
- Mampu membangun team work (kerjasama) yang tangguh dalam dunia kerja.
- Memiliki etos kerja, entrepreneurship.
PROFIL LULUSAN
Profil utama lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa adalah sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum pidana Islam sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian. Lulusan Jurusan dan Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa terutama dipersiapkan untuk menjadi :
- Calon Hakim di Pengadilan Agama.
- Panitera di Pengadilan Agama.
- Tenaga PNS di Kementerian Agama
- Calon Advokat atau Pengacara Syariah
- Calon Aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
- Calon Akademisi (Dosen, Peneliti)
- Konsultan Hukum dan Lembaga Advokasi.
BIDANG KETERAMPILAN KHUSUS PROGRAM STUDI
Lulusan Program Sarjana Hukum Pidana Islam wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:
- Terampil merumuskan keputusan hukum positif dan hukum Islam secara integral
- Terampil mengkomunikasikan keputusan Hukum Pidana kepada masyarakat secara umum
- Terampil menganalisis putusan pengadilan
- Terampil melakukan konsultasi, advokasi dan mediasi terkait dengan masalah dalam Hukum Pidana Islam khususnya dan hukum Islam serta hukum nasional yang terkait dengan Hukum Pidana Islam.
- Terampil membuat berita acara perkara dalam persidangan dan dalam penyelesaian hukum lainnya.
- Terampil memimpin persidangan, menyusun replik dan duplik.
- Terampil mengidentifikasi, menganalisis, dan memberikan solusi masalah tata negara, hukum dan kebijakan publik
- Terampil memberikan opini ilmiah dan populer terhadapa isu-isu kebijakan publik
- Terampil tentang dasar-dasar ilmu pemerintahan yang kaitannya dengan pengembangan demokratisasi dan partisipasi publik
- Mampu menganalisis sistem pidana dengan mengkaji sistem dan mekanisme kerja hukum pidana.
Visi Kami
Menjadi kiblat kajian Hukum Pidana Islam di Asia Tenggara dengan Karakter Pendidikan
Rahmatan lil’alamin pada Tahun 2034
Misi Kami
- Mengembangkan Pendidikan Hukum Pidana Islam yang berkarakter rahmatan lil’alamin dengan mengintegrasikan Fikih dan Perundang-Undangan;
- Melaksanakan penelitian, penerbitan jurnal dan penulisan buku berstandar Nasional dan International;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum Pidana Islam secara berkesinambungan;
- Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan Program Studi;
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
- Melaksanakan kegiatan akademik, administrasi dan informasi berbasis IT;
- Mendorong keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan pelestarian lingkungan, pengembangan dan minat
Tujuan Kami
- Terwujudnya pendidikan Hukum Pidana Islam yang berkarakter rahmatan lil’alamin dan melahirkan sarjana yang menguasai Fikih dan Perundang-Undangan secara integrative;
- Terpublikasinya karya ilmiah dalam bidang Hukum Pidana Islam yang berstandar nasional dan Internasional;
- Terwujudnya sentra pembinaan umat dalam bidang Hukum Pidana Islam yang terkemuka pada Program Studi Hukum Pidana Islam;
- Terbangun hubungan kerjasama yang efektif dengan berbagai pihak;
- Meningkatkan kualifikasi akademik tenaga pendidik dan tenaga kepednidikan;
- Terwujudnya sistem pengelolaan akademik, administrasi dan informasi berbasis IT;
- Terciptanya budaya pelestarian lingkungan dan prestasi mahasiswa.
Kurikulum
Mengenai kurikulum perkuliahan di Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) diarahkan pada pengembangan/pelatihan kompetensi yang sejalan dengan visi, misi, sasaran, dan tujuan program studi. Seluruh potensi yang dimiliki diupayakan dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif sehingga dapat menghasilkan kualitas lulusan yang baik. Program Studi Hukum Pidana Islam memfokuskan kepada kajian-kajian di bidang hukum pidana dan politik, yang dalam kuliah-kuliahnya terfokus studi terhadap tema-tema bidang tersebut dengan mengacu kepada berbagai metodologi dan paradigma. Oleh sebab itu, perkembangan kajiannya tidak berhenti pada dasar context of justification tetapi juga ke arah context of discovery yaitu refleksi yang akan membawa implikasi visi dan misi.
Proses perkuliahan yang dilaksanakan pada Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) IAIN Langsa berpedoman pada kurikulum yang telah dibahas dan ditetapkan. Kurikulum yang diberlakukan pada Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) selalu dilakukan inovasi dan perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sumber daya di Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Inovasi dan perubahan Kurikulum Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah IAIN Langsa dilakukan dengan didasarkan pada kebutuhan sistem pembelajaran dan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi. Penyusunan kurikulum itu merupakan wujud untuk membentuk hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang akan diaplikasikan dalam proses pembelajaran di Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah IAIN Langsa. Kurikulum yang telah disusun memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi matakuliah, silabus, rencana pembelajaran, dan evaluasi.
Dosen Tetap
NO | NAMA / NIP | PENDIDIKAN | BIDANG KEAHLIAN DALAM SERTIFIKASI |
---|---|---|---|
1 | Dr. H. Yaser Amri, MA | S1 : The Aligarh Muslim Univ | S1 : Sosioligi B.Arab |
NIP. 19760823 200901 1 007 | S2 : University Of Delhi | S2 : Bahasa Arab | |
S2 : Jamia Millia Islamia | S2 : Isamic Studies | ||
S3 : UIN Sumatera Utara | S2 : Aqidah dan Filsafat Islam | ||
2 | Dr. Drs. Muzakkir, S.H, S,Pd.I, M.H | S1 : IAIN Langsa | S1 : PAI |
NIP. 19690429 200801 1 006 | S1 : ST. Ilmu Hukum, Jakarta | S1 : Ilmu Hukum | |
S2 : Univ. 17 Agustus, Jakarta | S2 : Ilmu Hukum | ||
S2 : STAI La Raiba, Bogor | S2 : Pendidikan Islam | ||
3 | Sitti Suryani, Lc, MA | S1 : Universitas Al-Azhar | S1 : Syari’ah Islamiyah |
NIP. 19730821 201101 2 001 | S2 : Universitas Al-Azhar | S2 : Fiqh Muqarran | |
4 | Rasyidin, S.H.I, M.H.I | S1 : STAIN Lhokseumawe | S1 : Ahwal Asy-Sakhsyiah |
S2 : UIN Medan | S2 : Hukum Islam | ||
5 | Nairazi. Az, MA | S1 : IAIN Ar-Raniry BNA | S1 : Ahwal Asy-Sakhsyiah |
S2 : IAIN Ar-Raniry BNA | S2 : Pemikiran Islam | ||
6 | Muhammad Alwin Abdillah, Lc, L.L.M | S1: Universitas Al-Azhar | S1 : Syariah Islamiyah |
S2: Omdurman Islamiah, Sudan | S2 : Fiqih Perbandingan Mazhab | ||
7 | Mariadi, M.H.I | S1: STAIN ZCK Langsa | S1 : PAI |
S2: IAIN Sumatera Utara | S2 : Hukum Islam | ||
8 | Amrunsyah, S.Ag, MH | S1: IAIN Ar-Raniry, B. Aceh | S1 : Pidana dan Tatanegara |
S2: UMSU | S2 : Ilmu Hukum Pidana |
Tugas Akhir
Fakultas Syariah IAIN Langsa berkomitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas di bidang syariah (hukum Islam). Ini mencakup pengembangan kurikulum yang relevan dan up-to-date, pelaksanaan proses belajar-mengajar yang efektif, serta pembinaan mahasiswa agar memiliki kompetensi akademik dan profesional yang tinggi. Program pendidikan di fakultas ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi sarjana syariah yang kompeten dan berintegritas, dengan karakter pendidikan Rahmatan Lil ‘alamin sesuai visi IAIN Langsa.